Ilustrasi by adadeny.com |
Pemerintah Kabupaten Mesuji segera mencairkan dana tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun 2013.
Hal ini diungkapkan Bupati Mesuji Khamamik di rumah dinasnya Simpang
Selamat Datang Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, Selasa
(9/7/2013).
Khamamik mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
42/PMK.07/2013 tentang Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD kepada
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2013, kabupaten Mesuji memperoleh
anggaran sebesar Rp 2.334.750.000.
Dana tersebut diperuntukkan bagi 674 orang guru PNSD yang belum
mendapatkan sertifikasi profesi pada sekolah-sekolah negeri yang
tersebar di wilayah itu.
Rinciannya, guru SD negeri sebanyak 481 orang, guru SMP negeri 124
orang, guru SMA negeri 50 orang, dan guru SMK negeri 19 orang.
Pendistribusiannya akan dibayarkan untuk enam bulan, dengan besaran Rp 250 ribu per bulan.
“Kita ambil momen bulan Ramadan ini untuk menyalurkan dana tambahan
penghasilan guru PNSD. Besarannya Rp 250 ribu per bulan selama enam
bulan. Itu khusus bagi guru PNSD yang belum memperoleh sertifikasi
profesi," kta Khamamik.
"Sedangkan yang bersertifikasi kan telah memperoleh dana yang
dianggarkan dari APBN, sejumlah satu kali gaji pokoknya per bulan selama
setahun, dan selama ini telah berjalan,” tambah Khamamik. (endra)
sumber : lampung.tribunnews.com
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Mesuji
dengan judul Guru Mesuji Dapat Rp 250 Ribu per Bulan. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://kabarmesuji.blogspot.com/2013/07/guru-mesuji-dapat-rp-250-ribu-per-bulan.html. Terima kasih!
By : SatuFakta ► Terselubung Guru Mesuji Dapat Rp 250 Ribu per Bulan - Kamis, 11 Juli 2013 dengan URL https://kabarmesuji.blogspot.com/2013/07/guru-mesuji-dapat-rp-250-ribu-per-bulan.html