.

Khamamik Kesal Tim Penertiban Register 45 Bisanya Cuma 'Jalan jalan'



KabarMesuji|Bupati Mesuji Khamamik kesal dengan tim penertiban Kawasan Register 45 Sungaibuaya. Tim yang terdiri dari 390 personel gabungan TNI/Polri yang sedianya akan melakukan sosialisasi itu batal menertibkan kawasan hutan lindung yang kini dikuasai para perambah.
Hal itu disampaikannya menyusul mundurnya jadwal sosialisasi terhadap perambah. Dari hasil apel pagi tim yang dipimpin langsung Kapolres Mesuji, AKBP.Trisna, menyebutkan hari pertama hingga ketiga tidak ada sosialisasi. Hanya ada istilah orientasi lapangan. "Nanti jalan-jalan, istirahat lagi, sore nanti buka bersama," kata Khamamik.
Dengan demikian pasukan yang sudah disiapkan akhirnya kembali ke pos masing-masing. Puluhan prajurit TNI AD dari Kodim 0426 Tulangbawang lebih memilih stand by di Makoramil Mesuji di Simpangpematang yang berjarak 12 km dari posko tim terpadu. "Saya suruh stanby, karena posisi tidak jelas hari ini. Nanti kalau dibutuhkan anggota TNI akan kita geser lagi," ujar Danramil Mesuji, Kapten Susmanto.
Informasi gagalnya upaya sosialisasi hari pertama karena perambah langsung mengadakan aksi penghadangan di setiap jalan masuk ke register 45. Ratusan warga perambah berjaga-jaga menggunakan tombak, golok dan senjata laras panjang.
Jumlah warga yang menduduki kawasan register 45 Kabupaten Mesuji sejauh ini tercatat 6.614 Kepala Keluarga.
Itu tersebar di 22 kampung di wilayah kawasan hutan kawasan tersebut, dengan jumlah rumah mencapai 7.998. Adapun luas lahan yang dirambah tercatat mencapai 43 ribu hektare.

sumber : lampung.tribunnews.com
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Mesuji dengan judul Khamamik Kesal Tim Penertiban Register 45 Bisanya Cuma 'Jalan jalan' . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://kabarmesuji.blogspot.com/2013/07/khamamik-kesal-tim-penertiban-register.html. Terima kasih!
By : SatuFakta ► Terselubung Khamamik Kesal Tim Penertiban Register 45 Bisanya Cuma 'Jalan jalan' - Senin, 22 Juli 2013 dengan URL https://kabarmesuji.blogspot.com/2013/07/khamamik-kesal-tim-penertiban-register.html