.

Pemkab Mesuji mengucurkan dana tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD)



Pemkab Mesuji mengucurkan dana tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) dan bantuan sosial triwulan ke III dan IV bagi aparatur desa se-Kecamatan Way Serdang, Senin (16/12/2013).
TPAPD dan bantuan sosial itu diserahkan Bupati Mesuji Khamamik di halaman kantor Camat Way Serdang.
Dalam kesempatan itu, juga turut dibagikan bantuan sosial bagi guru ngaji, pembantu pencatat nikah, bantuan sosial bagi kader posyandu, serta pembagian bantuan sosial bagi Linmas di Kecamatan Way Serdang.
Bantuan sosial bagi guru ngaji diberikan kepada 53 orang yang masing-masing mendapat Rp 100 ribu per bulan.
Bantuan sosial pembantu pencatat nikah diberikan sebesar Rp 100 ribu per bulan sebanyak 13 orang penerima.
Sedangkan untuk kader posyandu diberikan bantuan sebesar Rp 50 ribu per bulan dengan jumlah 126 orang. Adapun untuk Linmas mendapat bantuan sebesar Rp 150 ribu kepada masing-masing penerima sebanyak 30 orang

Dalam kesempatan itu, Bupati Mesuji Khamamik juga melantik dua kepala desa: Kepala Desa Buko Poso, Suyanto dan Kepala Desa Rejo Mulyo, Narto. Kedua kepala desa ini dipilih langsung oleh masyarakat desanya pada 20 September 2013 lalu.
 
sumber : tribun lampung
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Mesuji dengan judul Pemkab Mesuji mengucurkan dana tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD). Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kabarmesuji.blogspot.com/2013/12/pemkab-mesuji-mengucurkan-dana.html. Terima kasih!
By : SatuFakta ► Terselubung Pemkab Mesuji mengucurkan dana tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) - Minggu, 22 Desember 2013 dengan URL http://kabarmesuji.blogspot.com/2013/12/pemkab-mesuji-mengucurkan-dana.html